
Polres Kotim – Bertempat di Aula Pertemuan Mahal Belawan Kantor Kec.Cempaga Hulu telah berlangsung Rapat Koordinasi terkait adanya surat permohonan dari masyarakat terkait penggunaan sarana penyeberangan milik PT.WNL. Senin (12/07/2021) Pukul 09.45 WIB.
Hadir dalam Rapat koordinasi Kadis Perhubungan Kabupaten Kotim Siagano, S.H, M.H, Camat Cempaga Hulu Ubaidillah, SH, MSM, Kapolsek Cempaga Hulu IPTU Taufik Hidayat, S.Tr.K, Perwakilan Posramil Cempaga Hulu Sertu Sunarya, CA PT.BGA Group Hendri Girsang, Kades Sungai Ubar Mandiri Bombi, A.Ma, Kepala Dusun Katari ALAN.
Rapat dipimpin oleh Camat Cempaga Hulu Ubaidillah, SH, MSM dgn didampingi Kadis Perhubungan Kab Kotim, Unsur FKPK Kec.Cempaga Hulu
Rapat Koordinasi membahas Kegiatan hari membahas surat permohonan dari Masyarakat Desa Sungai Ubar Mandiri dan Dusun Katari ikut numpang melewati Penyeberangan Tongkang Pelabuhan milik PT.WNL.
Kapolsek berpesan agar utama kesemalatan untuk mencegah resiko kecelakaan baik pihak perusahaan maupun masyarakat yg gunakan pelabuhan.
Pihak Desa Membuat surat permohonan untuk tranportasi penyebrangan KPD pihak Perusahaan Membuat kesepakatan dan perjanjian kedua belah pihak terkait penggunaan Penyebarangan milik perusahaan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan
“Pihak PT.WNL memperbolehkan masyarakat mengunakan pelabuhan penyeberangan dgn syarat mengikuti SOP jam operasional perusahaan. Teknis teknis pengunaan pelabuhan penyeberangan masih menunggu dari Dishub Kab.Kotim.” jelas Kapolsek. (Red).