Komitmen Cegah Karhutla, Tiga Pilar Cempaga Gelar Rakor

BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotim) – Sebagai komitmen untuk mencegah terjadinya Karhutla, tiga pilar Kecamatan Cempaga menggelar rapat koordinasi (rakor), Senin (19/04/2021) pagi.

“Dalam rakor ini, kami dari Polsek Cempaga menyampaikan informasi terkait Maklumat Kapolda Kalteng nomor : Mak/01//2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Kegiatan yang juga dihadiri Camat Cempaga Hari Ramadhani, S.S.T.P., M.AP., Danramil 1015/11 Cempaga Kapten Gunadi tersebut pun memperoleh kesepatan jika dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla merupakan tanggungjawab bersama.

“Untuk itu, kami akan mempersiapkan Posko Karhutla Kecamatan dan setiap desa yang ada di Kecamatan Cempaga ini sendiri,” sambungnya.

Sebagai informasi, rakor ini berlangsung di Kantor Kecamatan Cempaga Jalan Tjilik Riwut Km 35 Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim, Kalteng.(b’ker21)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait