Maksimalkan Pos Penyekatan, Polsek Cempaga Periksa Semua Pengendara

Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur – Dalam rangka memaksimalkan tujuan dibentuknya Pos Penyekatan, Polsek Cempaga memeriksa semua pengendara.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin SIK MSi melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto SE MM pun membenarkan hal tersebut, Minggu (16/05/2021) siang.
Menurutnya, apa yang diselenggarakannya ini merupakan tindaklanjut pihaknya atas telah dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Kotim nomor :  002/STPC-19/SE/V/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang penutupan operasional obyek wisata selama libur lebaran.
“Untuk itu, kami pun secara bahu membahu dengan seluruh instansi terkait guna memeriksa setiap pengendara yang melewati SPBU Jemaras khususnya mereka dari arah Palangka Raya menuju Sampit,” katanya.
Diterangkannya, ada sejumlah pengendara berhak untuk melanjutkan perjalanannya ketika alasan mereka ke Sampit bukan untuk tujuan berwisata.
“Tidak lupa, kami juga mengimbau kepada mereka untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 ketika beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya.(b’ker21)

Pos terkait