OPS YUSTISI GABUNGAN POLSEK PARENGGRAN BERSAMA KORAMIL 1015-12 PARENGGEAN

Polda Kalteng, Polres Kotim – Anggota Polsek Parenggean  gabungan instasi terkait telah melaksanakan giat Apel Operasi yustisi penegakan disiplin di Simpang Terminal Parenggean  yang dipimpin Kapolsek Parenggean AKP SUPRIYONO, S.H Rabu , (19/05/21) pukul 08 30 wib.

Pengguna Jalan , dan menyambangi ke toko toko dan pengunjung pasar dengan memberikan himbauan dan teguran, dengan Pelaksana yang terlibat Polsek Parenggran 5 Personil, Koramil Parenggean  3 Personil dan staf Kecamatan 4 Personil
Memberikan himbauan kepada semua masyarakat Parenggean sebagai pengguna jalan yang tidak menaati protokol kesehatan di ingatkan agar menggunakan masker dan di berikan masker.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S.H. menysmpaiksn bahwa kegiatsn operasi yustisi ini tidak lain adalah untuk menekan penyebarsn covid-19 di wilayah Kecamatan Parenggean khususnya di Kelurahsn Parenggean serta memberikan himbauan- himbauan  tentsng pentingnya mematuhi protokol kesehatan tuturnya.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M guna memutus mata rantai covid-19, (Red).

Pos terkait

OPS YUSTISI GABUNGAN POLSEK PARENGGRAN BERSAMA KORAMIL 1015-12 PARENGGEAN

Polda Kalteng, Polres Kotim – Anggota Polsek Parenggean  gabungan instasi terkait telah melaksanakan giat Apel Operasi yustisi penegakan disiplin di Simpang Terminal Parenggean  yang dipimpin Kapolsek Parenggean AKP SUPRIYONO, S.H Rabu , (19/05/21) pukul 08 30 wib.

Pengguna Jalan , dan menyambangi ke toko toko dan pengunjung pasar dengan memberikan himbauan dan teguran, dengan Pelaksana yang terlibat Polsek Parenggran 5 Personil, Koramil Parenggean  3 Personil dan staf Kecamatan 4 Personil
Memberikan himbauan kepada semua masyarakat Parenggean sebagai pengguna jalan yang tidak menaati protokol kesehatan di ingatkan agar menggunakan masker dan di berikan masker.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S.H. menysmpaiksn bahwa kegiatsn operasi yustisi ini tidak lain adalah untuk menekan penyebarsn covid-19 di wilayah Kecamatan Parenggean khususnya di Kelurahsn Parenggean serta memberikan himbauan- himbauan  tentsng pentingnya mematuhi protokol kesehatan tuturnya.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M guna memutus mata rantai covid-19, (Red).

Pos terkait