
BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Guna memastikan tempat tempat pelayanan publik menjalan protokol Kesehatan, Polres Lamandau, Polda Kalteng melakukan pengecekan dan pengawasan perkantoran di Nanga Bulik, Rabu (19/5/2021).
Kegiatan ops Yustisi di laksanakan oleh personil Polres Lamandau sebanayak 10 personil di Pimpin langsung Ka UKL IV dan di dampingi oleh padal Ipda Dandi Herwanto.
Kegiatan ops Yustisi dengan sasaran Komplek Perkantoran, Kantor Perizinan terpadu, Kantor Disdukcapil dan Kelurahan Nanga Bulik.
Ka UKL IV AKP Dartono Menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan prokes terhadap tempat tempat pelayanan Publik yang ada di dalam kota Nanga Bulik.
Lanjutnya, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan di kabupaten Lamandau serta meminimalisir penyebaran Covid-19 terutama di tempat – tempat umum dan fasilitas umum lainnya, hal ini sesuai Peraturan Bupati Lamandau No. 73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan kepada Para pegawai dan masyarakat selain di siplin menggunakan masker dan menjaga jarak, agar warga menghindari kerumunan,” Tutup AKP Darotono. (MP)