
Polres Kotim (10/07/2021) – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, terus melaksanakan imbauan yang kali ini dilaksanakan oleh Kanit Intelkam Polsek Jaya Karya AIPTU Rasito untuk memperingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan bagi Pengunjung pasar dan pengelola pasar H. Umar Hasyim Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Polsek Jaya Karya tak henti hentinya berupaya mengatasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Tindakan persuasif melalui imbauan dan mensosialisasikan protokol kesehatan terus digencarkan untuk memotong mata rantai penyebaran covid-19.
Kanit Intelkam Polsek Jaya Karya mengimbau kepada pengujung Pasar dan pemilik usaha di pasar untuk mematuhi protokol kesehatan seperti social distancing, mencuci tangan, menggunakan masker terlebih juga membawa hand sanitizer , Pemilik toko dan pengelola pasar H. Umar Hasyim untuk selalu menyediakan Air Cuci tangan dan jangan lupa untuk selalu membersihkan / menyemprot menggunakan disinfektan agar tidak terjadi tempat penyebaran Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Jaya Karya IPTU Triawan Kurniadi ,S.H,S.A.P mengatakan bahwa Polri berperan penting dalam mendisiplinkan masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 . ” Polri berperan penting dalam menanggulangi pandemi Covid-19 harus terus,mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat demi memotong mata rantai penyebaran covid-,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan masyarakat dan pengelola sarana Pasar diharapkan semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan. “Kami harapkan masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan khususnya masyarakat Kec. Mentaya hilir Selatan. agar kita semua segera terbebas dari pandemi ini,” tambahnya. (Rst- smd)