BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin) – Kotim (01/03/2021) Satpolairud Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan Patroli rutin Perairan secara dialogis terhadap agen, motoris dan penumpang taksi longboat jurusan Sampit-Pagatan, di wilayah hukum perairan Polres Kotim DAS Mentaya, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Pada kegiatan tersebut Para personil Satpolairud Polres Kotim mengimbau kepada agen taksi Longboat agar selalu melengkapi surat perizinan sebagai agen taksi longboat juga menyediakan alat keselamatan yang memadai di taksi Longboatnya, sesuai dengan jumlah penumpang serta tidak memuat atau membawa penumpang yang berlebihan (overload) dari kapasitas apung Kelotok taksi tersebut.
Kepada motoris juga di ingatkan agar melengkapi diri dengan SKK (Surat Kecakapan Khusus) dan pada saat berlayar agar memperhatikan keadaan cuaca yang tidak menentu, sekira berbahaya agar segera kembali ke Sampit serta agar selalu waspada dan berhati hati karena alur kapal di DAS Mentaya sangat Ramai.
Kepada para penumpang taksi longboat sampit Pagatan di imbau selalu taat Protokol Kesehatan dengan selelu mengenakan Masker dan juga memperhatikan anak serta barang bawaan mereka.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Polairud Polres Kotim AKP Junaldi, S.H. menuturkan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut rutin di lakukan baik berupa imbauan atau arahan kepada para agen, motoris dan penumpang taksi longboat jurusan Sampit-pagatan sebagai tindakan pencegahan dan antisipasi terjadinya suatu laka air baik itu laka tabrak maupun laka tenggelam.
Kasatpolairud Polres Kotim juga menambahkan bahwa Keselamatan adalah hal yang utama dalam pelayaran oleh sebab itu tindakan pencegahan dan antisipasi perlu di lakukan sejak awal.
Dan juga penekanan dari beliau kepada masyarakat perairan agar selalu berhati-hati saat beraktifitas di sungai dan selalu melengkapi alat keselamatan yang memadai serta memberi penerangan saat beraktifitas pada malam hari sebagai penanda keberadaan imbuhnya.(PolairudSpt-02).