Pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan Di Polsek Baamang

Polres Kotim (12/07/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Ops Yustisi Gabungan TNI Polri di Wilayah Hukum Polsek Baamang, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa dasar dari kegiatan tersebut adalah Instruksi Gubernur Kalteng Nomor: 180.17/109/2021 Tentang ” Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Dan Kelurahan Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Yang Terlibat dalam kegiatan ops yustisi adalah Anggota Polsek Baamang, Anggota Koramil 1015-09 Baamang dan anggota Polres Kotim yang Terlibat dalam UKL serta anggota Team gugus tugas kecamatan Baamang.

Adapun Sasaran Kegiatan yaitu Tempat Usaha, Angkringan, Kedai, Cafe, Rumah makan dan orang berkerumun sebanyak 12 tempat yaitu Kopi wong Nusantara Jalan Tjilik Riwut ,warung Makan Aqila Lamongan Jalan Tjilik Riwut, Pisang Keju 7 Rasa H. Kadap Jalan Tjilik Riwut, Warung makan Bayang Bungo Nasi Padang Jalan Tjilik Riwut, Storia Cafe JalanTjilik Riwut, Tahu Tek – Tek Jalan Tidar, Cafe Lentera Jalan Tidar Baru, Warung Bakso dan Mie Ayam Pak Min Jalan Cristopel Mihing, Warung Makan Sopo Jarwo jalan Cristopel Mihing, Martabak Mahkota, Jln. Cristopel Mihing, Warkop Jenaka, Jalan Hasan Mansyur.

 Dan Anak muda Nongkrong di Jalan Kihajar Dewantara, Mereka ditemukan Bergerombol dan tidak menggunakan Masker dan berstatus Pelajar, terhadap mereka yang tidak patuh Prokes diberikan peringatan serta diberikan tindak Fisik berupa Phus up dan selanjutnya disuruh pulang, begitu juga dengan yang masih nongkrong di Cafe yang melewati batas aturan disuruh pulang serta cafe untuk tutup.

“Pada saat kegiatan yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 ditempat usahanya langsung diberikan teguran dan peringatan untuk mematuhi Prokes tersebut dengan pelaksanaannya akan di cek secara berkala.” Tegas Kapolsek. (Sri4-Bmg)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait