BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (14/04/2021) Langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Polsek Ketapang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, masih berlangsung hingga saat ini beberapa warga yang hendak mendapatkan pelayanan tetap di wajibkan untuk menggunakan masker serta mencuci tangan menggunakan air mengalir maupun handsanitizer.
Pemberlakuan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19 Di Polsek Ketapang
Penerapan tersebut tidak hanya berlaku untuk warga melainkan untuk personel Polsek Ketapang sekalipun di wajibkan untuk menggunakan masker serta handsanitizer sebelum maupun sesudah melaksanakan kegiatan pelayanan.
Kanit Provost Polsek Ketapang Ipda Erwin.S mengatakan bahwa penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di terapkan agar penyebaran tidak terjadi di dalam lingkup Polsek Ketapang.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M. Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penerapan protokol kesehatan agar masyarakat maupun anggota yang bertugas merasa aman dari penyebaran tersebut san ia pun menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa kepatuhan Protokol Kesehatan harus diterapkan dimanapun berada tidak hanya saat di kawasan Polsek Ketapang.(Fjr_Ktpg)