Pengecekan dan Penyampaian Himbauan penerapan Prokes Covid -19 di Acara Pernikahan Tasmiyah di Wilkum Polsek Baamang

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H.,M.M. menjelaskan bahwa semenjak diberlakukan nya era new normal di wilayah polsek Baamang sudah banyak warga yg mengadakan acara atau kegiatan yg bersifat mengumpulkan orang banyak seperti acara pernikahan dan tasmiyah, oleh karena itu polsek Baamang melakukan Pengecekan sekaligus menyampaikan himbauan tentang penerapan Prokes Covid -19 terghadp penyelenggara acara mengumpulkan orang banyak ( Pernikahan, Tasmiyah ) di Wilkum Polsek Baamang. Minggu (06/12/2020) pukul. 06.30 WIB.
 
Dalam kegiatan tersebut turun langsung anggota polsek Baamang Bripka Arief Nugroho Bhabinkamtibmas Kel. Baamang Hulu dan Baamang Tengah.
Dan  Aipda Irwan Rochman Bhabinkamtibmas kel. Baamang Barat. dengan sasaran sebanyak enam penyelenggara kegiatan dan Himbauan yg di sampaikan adalah Penerapan Prokes Covid -19 antara lain:
a. Penyelenggara harus menyiapkan Petugas khusus Prokes Covid-19 di tempat acara .
b. Harus ada fasilitas Cuci tangan dg sabun atau Hand Sanitizer di pintu keluar masuk.
c. Sesuai sarana prasarana dr gugus tugas.
d. Membuat pembatas jarak antara pengunjung 
e. Melakukan pembersihan ruangan tempat kegiatan meliputi meja,kursi dan sekitar nya secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan.
f. Tidak memperkenan masuk bagi pengunjung yang sakit (batuk,pilek) / suhu badan >37.3 ⁰C.
g. Penyajian makanan diutamakan dalam bentuk kemasan/kotak,apabila dalam bentuk sajian,disarankan untuk pengambilan bahan sajian dilakukan oleh petugas yang ditunjuk secara khusus dan memakai sarung tangan,masker dan face shield
“Pelaksana / penyelenggara Acara mengumpulkan orang banyak sdh memperoleh rekomendasi Persetujuan dari Gugus tugas Covid-19 Kab. Kotim Dan Para penyelenggara acara menyatakan siap mematuhi Prokes Covid-19 dlm menjalankan acaranya” Jelas Kapolsek. (Red).

Pos terkait