BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (12/04 /2021) Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng, BRIPKA Hendrawan dan BRIPKA Soepriyanto bersama personil Koramil 1015-13 Kuala Kuayan, petugas Kecamatan serta Tenaga kesehatan Puskesmas Kuala Kuayan, melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di sepanjang jalan Jumai terhadap pengendara motor dan pejalan kaki di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan rajia pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan secara random sebagai upaya pengawasan masyarakat dan pencegahan penyebaran virus covid 19 dalam hal ini penegakan perbup nomor 29 tahun 2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan.
Personil Polsek beserta tim gugus tugas covid 19 menyisir jalan Kuala Kuayan dan menghentikan setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker, diberikan peringatan dan pencatatan apabila dikemudian hari melanggar kembali akan dikenai tindakan disiplin ahar memiliki efek jera bagi seluruh pengendara motor,upaya pencegahan penyebaran covid 19 juga berupa himbauan kepada warga agar mencuci tangan menggunakan sabun,gunakan masker serta menjauhi kerumunan.
Regulasi penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan cukup jelas, namun Polri masih mengedepankan upaya persuasif agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan tanpa harus dilakukan tindakan disiplin maupun hukuman, Jelas Kapolsek.(Dik-Kkyn)