BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (14/04/2021) Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng, AIPDA Komang, AIPDA Eko Purnomo, BRIPKA Victor Augustha, melaksanakan giat Operasi yustisi di jalan jatta dan pemukiman warga di desa sangai Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU. Sapril Nyampai, S.E, menjelaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi porotokol kesehatan, Covid -19.
Kepada warga masyarakat yang melanggar diberikan Teguran secara Lisan dan Humanis serta di imbau tentang pentingnya Prokes selama masa pandemi Covid-19 dan kemudian diberikan Masker Gratis, selanjutnya kepada warga yang sudah patuh di ucapkan terima kasih telah menjadi teladan bagai warga yang lain.
“Adapun bentuk kegiatan berupa penyampaian himbauwan dan memberikan teguran serta tindakan terhadap masyrakat yang melanggar protokol kesehatan, disamping itu juga petugas membagikan masker kepada masyrakat, guna memutuskan matarantai penyebaran Covid – 19,” pungkas nya.(AtgKlg)