BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di sarana umum, Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda Kab. Barsel kembali menggelar razia gabungan di Plaza Beringin Buntok, Prov. Kalteng. Kamis (10/12/2020) pagi.
Dalam kegiatannya, personel gabungan secara mobile melakukan penyisiran serta patroli guna menegakkan disiplin terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. meluli Perwira di lapangan AKP Wakimin mengungkapkan, operasi yustisi kali yang digelar masih dalam rangka menegakkan Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Kepada masyarakat tentunya terus kami imbau untuk selalu mematuhi dan mempedomani Prokes saat beraktifitas di luar rumah,” ujarnya.
Wakimin menambahkan, sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, Polres Barsel bersama Kodim 1012 Buntok akan selalu siap mendukung Pemkab Barsel dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini demi menekan laju penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Bow)
Post Views: 132