Polres Pulang Pisau – Standar pelayanan warga masyarakat di Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mempedomani protokol kesehatan yang bertujuan untuk saling melindungi terhadap penularan virus Covid – 19, Senin (08/11/2021) Pagi.
Personel yang melaksanakan pelayanan wajib gunakan masker dalam melaksanakan dinas diruang pelayanan Mako Polsek Maliku, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penularan Virus Covid – 19 dilingkungan internal karena mencegah lebih baik daripada mengobati,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, untuk mendisiplinkan kepatuhan Personel dalam menerapkan prokes, provos menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan personel
“Prokes menjadi kunci untuk melindungi diri kita dan orang disekitar kita dari penyebaran virus Covid – 19, tidak bosan kami selalu menghimbau warga masyarakat untuk tetap patuhi Prokes dengan baik”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.







