Polres Pulang Pisau – Personel piket siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mewajibkan memakai masker kepada warga masyarakat saat melaksanakan aktivitas diluar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, Selasa (28/09/2021) Malam.
Selain memakai masker Personel Polsek Maliku juga menghimbau warga masyarakat untuk lebih peduli lagi terhadap Penerapan protokol kesehatan selama pandemi ini, Personel Polsek Maliku menghimbau kepatuhan terhadap prokes akan menyelamatkan kita serta orang-orang disekitar kita dari penularan Covid – 19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, saat akan melaksanakan aktivitas dalam masa pandemi Covid – 19 terutama diluar rumah, kami menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat agar menerapkan Protokol kesehatan
“Dengan mematuhi protokol kesehatan, semoga kita dapat terhindar dari penularan virus Covid-19” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.









