
Polres Lamandau – Kapolres Lamandau Polda Kalteng AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H., beserta anggota memimpin kegiatan pengamanan dan pengawalan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lamandau, Minggu (18/07/2021).

Pasien Covid-19 tersebut merupakan warga Desa Tamiang, berinisial R(36), Laki-laki, menurut Kapolsek jenazah dikawal hingga tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Tramskalimantan Km 09, kelurahan Nanga Bulik, untuk memastikan proses pemakaman secara prosedur Covid-19 demi keamanan bersama.
“Giat pengamanan dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman utamanya kepada keluarga korban agar pemakaman dilaksanakan sesuai prosedur Covid-19 untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus covid-19 di lingkungan keluarga ataupun sekitarnya, selain itu untuk menghindari terjadinya penolakan pemakaman jenazah oleh warga di sekitar Pemakaman”, tegas Iptu Hadi.

Perwira Balok dua otu menambahkan bahwa pemakaman dilakukan sesuai dengan SOP pemakaman Pasien Covid-19 yang dilakukan petugas dari Rumah Sakit Lamandau dibantu petugas BPBD Kabupaten Lamandau dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, pemakaman juga dihadiri pihak keluarga dan kerabat yang bertakziah dengan jarak aman yang diijinkan. (dbm)