POLSEK DELANG YUSTISI PROKES DAN MEMBAGIKAN MASKER

Polres Lamandau-Personil Polsek Delang, Polres Lamandau Polda Kalteng  melaksanakan kegiatan yustisi Prokes untuk penerapan penerapan pendisiplinan  protokol kesehatan (Prokes) kepada pelaku usaha maupun masyarakat di kelurahan Kudangan, Kamis (03/02/2022)

Kapolsek Delang, Iptu Edy Jaka P  mengatakan, kegiatan Yustisi Prokes dilakukan personel Polsek di  pertokoan tempat berkumpulnya masyarakat yang berada di wilayah Delang.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Selain memberikan tegoran dan himbauan protokol kesehatan (Prokes), personel juga membagi-bagikan masker kepada warga yang tidak memakai maker.

“Kegiatan Yustisi Prokes dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan pelaku usaha dan warga untuk menerapkan Protokol kesehatan dan tidak abai karena pandemi masih belum berakhir,” kata Kapolsek.

Anggota akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga bisa disiplin menerapkan prokes setiap menjalankan aktivitas guna memutus penyebaran Covid-19.

“Kami berharap masyarakat memahami pentingnya prokes dan selalu patuhi PROKES untuk memutus rantai penyebaran covid 19,” pungkasnya (Edj).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait