BARITORAYAPOST.COM (Polres Bartim) – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) anggota Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Perasnel Polsek Dusun Tengah (Dusteng) sosialisasi Saber Pungli Ke Masyarakat Kelurahan Ampah Kota Kabupaten Bartim Provinsi Kalteng, raby (09/12/2020).
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek (Pm).