
Polres Kotim – Memasuki masa musim kemarau memang membuat pemerintah dan aparat penegak hukum was-was, yang mana musim kemarau adalah salah satu kesempatan untuk membuka lahan menjelang musim tanam.
Yang membuat was-was adalah munculnya titik api di lahan masyarakat yang mana membuka lahan dengan cara di bakar, untuk itu Polsek Kota Besi mengajak warga untuk cegah karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara di bakar.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipasi kami dalam memerangi karhutla yang mana sesuai maklumat Kapolda Kalteng No 1 Tahun 2021 tentang sanksi pidana bagi pelaku karhutla akan kami sosialisasikan agar masyarakat sadar akan hukum yang berlaku dan sanksi apa yang di terima apabila melanngar sehingga dapat menekan angka titik api yang muncul di musim kemarau. (Kapolsek Kota Besi)