
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit BRIPKA M. MARKORNTUS, S.H., melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan terhadap kegiatan pendistribusian sembako murah, pada hari Senin
Tanggal 05 Juli 2021 Jam 09.00 Wib di halaman Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.
Kapolsek Murung IPTU Widodo, S.E menjelaskan kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Disperindagkop Kab. Murung Raya yang disalurkan melalui Pemerintah Kelurahan Beriwit dengan jumlah sebanyak 700 paket sembako.
“Tujuan dari penyelenggaraan Pasar Murah tersebut adalah meringankan beban warga dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Kapolsek.

Dikatakannya, sembako murah yang didistribusikan oleh Pemerintah Daerah Kab. Murung Raya tersebut dijual dengan harga Rp. 45.000,- dari harga normal Rp. 180.000,-, disubsidi sebanyak 75 persen.
Ia menjelaskan, sembako yang dipasarkan tersebut berupa 5 Kg Beras, 1 liter minyak goreng, 1 bungkus kopi, 1 kotak teh, dan 2 Kg gula pasir.
“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek. (Rah/Red/BRP)