Polsek Murung Himbau Masyarakat Kelurahan Puruk Cahu Agar Tidak Membakar Hutan Dan Lahan


Anggota Polsek Murung Laksanakan Sosialisasi Karhutla (Foto: Polsek Murung For BRP).
 
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) –Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Puruk Cahu BRIPKA AKHMAD KHOLIL menggelar Sosialisasi Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Murung di Kelurahan Puruk Cahu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya pada Selasa, 10 Agustus 2021 pukul 09.00 Wib. 
Kapolsek Murung IPTU Widodo, SE menjelaskan bentuk kegiatan yang dilaksanakan itu berupa sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Puruk Cahu tentang dampak dan akibat dari Karhutla yang dilaksanakan secara langsung dengan datang ke rumah-rumah (Door to Door System) sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan serta menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada  Masyarakat.
Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada musim Kemarau. 
“Dihimbau kepada Masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada musim Kemarau, karena akan berdampak buruk dan melanggar aturan,”ujar Kapolsek. 
Kapolsek menambahkan, selama kegiatan berlangsung Aman, Tertib, dan Lancar.  (Rah/Red/BRP).


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait