BARITORAYAPOST.COM (Polres Bartim) – Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama instansi terkait laksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Ds. Bentot. Kecamatan patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah,minggu(06/12/2020)
Dalam ops yustisi ini Polsek Patangkep Tutui kembali menghimbau kepada masyarakat desa Bentot, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, karena dalam ops Yustisi sudah dilakukan penindakan kepada Masyarakat
Sanksi Teguran Lisan terdapat 10 orang dan Sanki Sosial sebanyak 5 orang
Dalam hal ini kapolsek berharap dapat Berhasil memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19
Dalam pemberian sanksi sosial kepada warga yang secara nyata dan terbukti kedapatan melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Per.gub Kalteng No.43 tahun 2020
Kapolres Bartim Akbp Affandi Eka Putra,SH SIK Mpict melalui Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Untung Basuki mengatakan Ops Yustisi ini sangat penting dalam pemutusan penyebaran virus covid 19 yang telah menjadi wabah mendunia. (pm)