Polsek sebangau kuala melaksanakan Operasi Yustisi dan sosialisasi Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021

Polres Pulang Pisau- Personel Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah Melaksanakan Operasi Yustisi, minggu (13/09/2021) siang.

Kali ini Pengguna Jalan di Jl. Diponegoro, desa sebangau permai, Kec. Sebangau kuala menjadi Sasaran Operasi Yustisi, kegiatan ini di laksanakan secara Stasioner, Operasi Yustisi ini di laksanakan menindak lanjuti Inmendagri No.44 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko Penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran covid-19, Kegiatan ini setiap hari di laksanakan untuk menekan angka penyebaran covid-19, Salah satu caranya adalah menghimbau dan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono S.I.K., melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus, S.H. menyampaikan Salah satu fokus utama dalam operasi yustisi adalah dengan melakukan Himbauan protokol kesehatan kepada warga pengguna jalan yang melintas salah satunya dengan menggunakan masker, jauh dekat wajib menggunakan masker “tambahnya”

” Kami berharap dengan adanya operasi Yustisi secara rutin dapat menekan angka penyebaran covid-19, semakin meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan akan dapat memutus mata rantai covid-19″ Pungkasnya.

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait