Problem Solving Cara Efektif Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Binaan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kawa Polsek Lamandau Brigpol Arrahman Rajib berhasil menyelesaikan permasalahan penganiayaan Ringan dengan cara problem solving yang dilakukan oleh Ibu Yuli terhadap Ibu Ranti bertempat di Kantor Desa Kawa Kec. Lamandau.,Senin (17/05/2021).
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Brigpol Arrahman Rajib bersama Aparat Desa  menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. (ptb)

Pos terkait