BARITORAYAPOST.COM (Ngawi) – Puluhan petugas terdiri dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD dan Diskominfo Kota Madiun laksanakan penegakan kedisiplinan, Sabtu (5/12/2020).
Bertempat di Bundaran PG Rejo Agung, Jalan Yos Sudarso Kota Madiun. Penegakan Kedisiplinan (Gakplin), untuk menegakkan kedisiplinan, meningkatkan pemahaman dan mengingatkan kembali kepada masyarakat, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan penyebaran Covid-19. Peningkatan pemahaman masyarakat, sesuai melengkapi dan bertambahnya kasus positif Covid-19 belum lama ini.
Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles saat ditemui mengatakan, “penerapan protokol kesehatan covid-19 serta kewaspadaan harus terus dijaga untuk mencegah timbulnya klaster baru. Penerapan protokol kesehatan, bukan hanya kewajiban petugas petugas semata”.
Menurut Dandim, aktif dan produktif harus dilakukan di tengah ancaman Covid-19, namun jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan.
“Seluruh pihak memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan. Baik tokoh masyarakat, tokoh agama, PNS, aparat desa, melekat tugas untuk menyadarkan dan mengedukasi masyarakat, ”kata Dandim.
Tidak lupa ia berpesan kepada tim patroli, agar diterapkan dengan tetap menjunjung tinggi kesantunan. “Penerapan sanksi secara humanis, sifatnya mengedukasi. Kita akan berikan masker bagi penguna jalan yang tidak memakai masker. Namun selama warga kooperatif, tidak perlu ada tekanan, ”tegasnya. (pendim 0803).