BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Barsel, Polda Kalteng, Aiptu Fadillah saat mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada masyarakat desa binaannya di Bantai Bambore, Kec. Dusun Utara, Buntok, Prov. Kalteng. Kalteng, Senin (1/3/2021) pagi.
Sapu Bersih Pungli, Aiptu Fadillah Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Pada Warga
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. mengatakan, sosialisasi saber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat agar menghindari serta mencegah tindakan pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pelayanan publik di kantor pemerintahan.
“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan serta memberantas pungutan liar yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.
Ia juga meminta agar semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar. (bow)