
Polda Kalteng, Polres Kotim (20/05/2021) – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang protokol kesehatan guna mencegah kluster baru ataupun penularan covid-19 khususnya kepada setiap masyarakat yang taat pajak dan mendatangi kantor Samsat Jl.Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Ipda Djoko Istanto ini dilakukan dengan menyambangi masyarakat yang beraktivitas di area kantor Samsat mengajak agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas serta memberikan masker gratis.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Penerapan Protokol Kesehatan karena aktivitas berkumpulnya banyak orang dalam waktu bersamaan di satu tempat menjadikan sangat rentan penyebaran virus Corona (Covid-19). ”jelasnya, Kamis (20/05).
Selain itu, Masyarakat pengunjung yang akan masuk kantor Samsat harus melalui penyemprotan dari bilik antiseptik. Selain disemprot antiseptik, juga akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian, harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, juga menggunakaan cairan handsanitizer sebelum masuk loket pelayanan. Selanjutnya, saat menunggu antrean, masyarakat pengunjung diharuskan menjaga jarak sesuai tanda yang terpasang.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran Virus Covid-19. Selain itu pula juga bersama-sama menjaga diri dan keselamatan dalam berlalu lintas.” jelas Kasat.(RSN/Lts)