
Polres Kotim (12/07/2021) – Sat Lantas Polres Kotim bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim menggelar penertiban dan sosialisasi penertiban terhadap kendaraan ODOL (Over Dimention Over Loading) terhadap Para Sopir Truck Tangki CPO, Truck Dump dan Truck bak U di simpang 3 Kalikasa – jalur poros KM.5 Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini bertujuan membatasi ruang gerak terhadap kendaraan ODOL yang tidak berkeselamatan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya “, jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Kotim menghimbau kepada Para Sopir untuk tidak mengabaikan maupun melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran. Hal ini penting guna mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan truck dan meningkatkan keselamatan di jalanan.
Tidak hanya masalah ODOL, petugas juga mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan serta mendukung pemerintah terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas penularan Covid 19 dan angka penularan Covid 19 “, jelas Kasat. (RSN/Lts)