Polda Kalteng, Polres Kotim (20/05/2021) – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur terus dilakukan, kali ini Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan bagi masyarakat pengendara roda 4 dan roda 2 dari arah luar kota yang menuju ke arah dalam kota Sampit.
Sat Lantas Polres Kotim Periksa Kendaraan Dari Arah Luar Kota
Kegiatan ini dilaksanaka di depan Pos Lalu Lintas Islamic Center Jl. Jenderal Sudirman Km. 3 Sampit dan harus mematuhi protokol kesehatan.
Kendaraan roda 4 dan roda 2 yang lewat di depan Pos yang terindikasi dari luar kota di periksa secara acak di depam Pos Lalu Lintas Islamic Center Jl. Jenderal Sudirma Km. 3 Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K M.Si melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya dari sat lantas polres kotim untuk memberi edukasi dan Himbauan Prokes dan Tertib lalu lintas kepada Masyarakat yg akan masuk ke Kota Sampit.
Kegiatan ini juga merupakan upaya menangkal sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotim., Jelas Kasat.
“Selain memeriksa standar protokol kesehatan yang dipakai oleh para pengendara dan penumpang kendaraan Kami juga menghimbau untuk masyarakat mematuhi himbauan pemerintah”, ujar kasat.
Tentunya ini dilakukan untuk mencegah kluster baru penyebaran Covid-19 dan juga di laksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka antisipasi dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 di Wilayah Kab. Kotim , tutup Kasat.(Sep-Lts)