Sat Lantas Polres Kotim Sosialisasikan Prokes Wajib Bagi Pihak Travel

Polres Kotim (30/07/2021) – Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan  Sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid – 19 kepada sejumlah sopir dan penumpang  travel di CV.Mandiri Raya Travel Jl. Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

kegiatan ini sebagai langkah dan upaya, memutus mata rantai penyebaran Covid -19 yang kasusnya masih banyak terjadi di wilayah Kabupaten Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan pihak Travel harus mememenuhi syarat protokol kesehatan dasar seperti masker dan cek suhu tubuh penumpang serta memberikan jarak aman antara penumpang satu dengan yang lainnya. Memastikan sopir atau penumpang Travel sehat dan memiliki surat bebas Covid -19 dari fasilitas kesehatan, ” jelasnya. 

Bagi Sopir dan penumpang, juga harus melakukan beberapa hal seperti disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan Masker, membiasakan diri mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Tidak hanya Protokol Kesehatan, petugas juga memberikan pemahaman tentang Tertib berlalu lintas agar terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sehingga diharapkan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Rejeki Wajib dicari, Kecelakaan harus dihindari, ” Jelas Kasat. (RSN/lts)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait