Sosialisasi di lakukan Bhabinkamtibmas sebagai upaya mencegah Pungli

BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Lamandau) – Guna mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Kel. Tapin Bini, Kec. Lamandau Brigpol Jurie melaksanakan sambang dan imbauan kepada warga Desa Binaanya, Sabtu (3/4/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada warga, dimana pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.
“Diimbau kepada masyarakat apabila mengetahui indikasi kegiatan pungli di lingkungannya agar melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas maupun Personel Polres Lamandau,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat  Desa Tapin Bini bisa mengerti tentang segala bentuk praktek pungli dan ikut ambil bagian dalam memerangi pungli. (dbm)

Pos terkait