Sosialisasi penggunaan masker, dilakukan Polsek Delang sebagai pencegahan Penyebaran Covid-19

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 di Wilayah kelurahan kudangan, kec. Delang yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan bagikan masker, Senin (5/4/2021) Pagi. 
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 Polsek Delang gencar melakukan sosialisasi tentang 3 M. 
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19 serta untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi dan peraturan pemerintah terkait penangan, pencegahan covid-19, setelah selesai melaksanakan kegiatan agar selalu mencuci tangan, serta setelah bepergian agar selalu membersihkan diri dan wajib menggunakan masker”, tambah Kapolsek.(dbm)

Pos terkait