Polda Kalteng, Polres Kotim (06/05/2021) – Team Jelawat Sat Samapta Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng, kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol untuk mengantisipasi aksi balapan liar dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Samapta AKP Suroto,S.H, menuturkan bahwa dalam rangka menjaga Harkamtibmas di kota Sampit, maka dilaksanakan patroli pada jam-jam tertentu seperti pada subuh hari setelah pelaksanaan makan Sahur dan sholat subuh, hal tersebut berdasarkan dari adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas anak-anak yang melakukan balapan liar di titik-titik tertentu di kota Sampit.
Team Jelawat Sat Samapta Polres Kotim bersama Sat Lantas Polres Kotim Melaksanakan Kegiatan Blue Light Patrol dengan cara mobile dan Stand by di Seputaran Jalan Ahamd Yani simpang 3 KTL Jalan Jend. A.yani, Jalan S.Parman (Taman Kota Sampit), Jalan HM. Arsyad, Jalan Tjilik Riwut Sampit.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh KBO Sat Samapta Polres Kotim yakni IPTU Edy Wiyoko beserta 6 anggota serta bersama dengan Sat Lantas Polres Kotim dengan menyisir jalanan di seputaran Taman Kota Sampit dan depan Stadion 29 November Sampit.
Pada saat melakukan patroli team Jelawat juga melakukan imbauan kepada para pengendara yang di temui terutama para remaja agar tidak melakukan balapan liar karna dapat menggangu pengguna jalan lain dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sembari mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kesehatan,menerapkan protokol kesehatan mengingat masa pandemi saat ini yang belum selesai.
“Sat Samapta Polres Kotim akan terus berupaya dalam menjaga Harkamtibmas di Kota Sampit, agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari” Jelas Kasat Samapta (ksbr-01)
Post Views: 108