
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat pengguna yang tidak disiplin serta kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Iptu Haryono Noto mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Perbup No. 23 Tahun 2020.
“Perbup tersebut tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel,” jelasnya.
Tidak hanya menindaklanjuti Perbub, bebernya, kali ini pihaknya juga membagikan masker dan memberikan edukasi terkait Inmendagri tahun 2021.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat dan Wilayah Barito Selatan menjadi zona hijau,” harapnya. (Bow)