Tergabung dalam Tim Yustisi Kabupaten Kapuas, Kaurbinops Satbinmas turut serta disiplinkan Prokes Covid-19

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kapuas – Satbinmas Polres Kapuas – (18/3/2022) Untuk menekan angka penularan Covid-19 dan memastikan warga masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah tetap mematuhi dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Tim Yustisi gabungan Kabupaten Kapuas secara aktif melaksanakan kegiatan pendisiplinan.

Kaurbinops Satbinmas Polres Kapuas Iptu Mashudi Pratikno tergabung dalam Tim Yustisi aktif melaksanakan pendisiplinan Prokes bagi masyarakat Kapuas.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Pada hari ini mengambil tempat di depan Kantor Dinas Perhubungan Jalan Pemuda KM. 3,5 Kuala Kapuas, Tim Yustisi menargetkan para pengguna roda dua dan roda empat baik yang mengarah ke dalam kota kapuas maupun ke luar kota Kapuas, para pengguna kendaraan bermotor tersebut akan di berhentikan apabila tidak menggunakan masker saat berkendara atau penumpang roda empat yang melebihi batas penumpang sesuai anjuran Prokes Covid-19.

“Kegiatan Yustisi ditujukan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah. Apabila ditemukan tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan, tentunya akan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan fisik” ucap Iptu Mashudi. (HEN).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait