Tim KYRD Polresta Palangka Raya Sambangi Pasar Sembako Jalan Badak Awasi PPKM

Polresta Palangka Raya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palangka Raya diberlakukan berdasarkan Inmendagri dan Surat Edaran Walikota Palangka Raya.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun mengerahkan Tim KYRD untuk melakukan patroli pengawasan dan penyampaian imbauan protokol kesehatan (prokes) serta penerapan PPKM di wilayahnya.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Seperti halnya yang dilakukan Tim KRYD Regu I yang dilakukan oleh para personel Porlesta Palangka Raya dipimpin Iptu I Ketut Warsa selaku perwira pengendali (padal) pada sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (26/9/2021) pukul 10.00 WIB.

“Patroli Tim KRYD dimulai pada saat malam hari, guna menyampaikan imbauan prokes dan penerapan PPKM Level 3 di Kota Palangka Raya saat ini kepada masyarakat,” ungkap Ketut.

Patroli pun dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat dan publik addres Polresta Palangka Raya, yang salah satunya menyinggahi Pasar Sembako yang berada di Jalan Badak.

“Tetap patuhi dan terapkan prokes saat beraktivitas di masa PPKM, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” imbau Ketut saat berada di kawasan pasar tersebut.

Selain itu menyampaikan imbauan, petugas juga menegur secara lisan kepada masyarakat yang kedapatan masih enggan untuk mematuhi prokes, yang setelahnya dibagikan masker gratis sebagai bentuk kepedulian.

“Jangan anggap remeh Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, kita harus menyadari betapa berbahayanya akibat yang disebabkan apabila terjangkit Virus Corona ini, bahkan dapat meyebabkan kematian,” tegasnya. (pm)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait