BARITORAYAPOST.COM (Ngawi) – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19, aparat gabungan TNI-Polri dari Jajaran Kodim 0805 Ngawi dan Jajaran Polres Ngawi terus menggelar operasi yustisi, Rabu (02/12/2020).
Melihat jumlah kasus positif Covid-19 cenderung terjadi peningkatan, hal tersebut salah satunya dipicu warga masyarakat yang mulai kurang patuh melaksanakan protokol kesehatan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut , TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Ngawi semakin rutin menggelar operasi yustisi di tempat-tempat kerumunan maupun tempat umum.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Koramil dan Polsek Jogorogo ini, menggelar operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak mematuhi prokes.
Warga masyarakat yang melintas di jalan raya tersebut yang tidak memakai masker langsung mendapatkan sanksi dari petugas gabungan.
Serda Erwan Tri anggota Koramil 08/Jogorogo Kodim 0805/Ngawi yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menegakkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Ngawi,tuturnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini masyarakat akan lebih sadar betapa pentingnya mengunakan masker dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 ini, dan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi, ucapnya. (Pendim 0805).
Post Views: 113