Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut andil melakukan upaya mitigasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di wilayahnya.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengedukasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), yang dilakukan oleh Aiptu Roedy bersama rekannya di komplek Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/9/2021) pukul 05.00 WIB.
Dengan menyambangi para pedagang dan masyarakat, Roedy pun mengingatkan akan pentingnya menerapkan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, mengingat kasus positif hingga angka kematian yang terus bertambah.
“Selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” imbaunya.
Saat menyampaikan imbauan tersebut masih ditemukan beberapa masyarakat yang belum menggunakan masker, sehingga petugas pun menyampaikan peringatan dan menegur sebagai bentuk kepedulian dan edukasi.
“Virus Corona ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular bahkan dapat menyebabkan kematian, oleh karena itu jangan sepelekan prokes terutama dalam hal penggunaan masker,” tegur Roedy kepada masyarakat.
Dirinya berharap, agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi prokes, guna membantu upaya mitigasi Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda. (pm)










