Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada warganya terakait Protokol kesehatan di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/09/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H, mengatakan, memberikan himbauan bagi setiap orang wajib mengenakan masker wajah jika berada di luar rumah. Demi memutus mata rantai penularan Covid-19 ini
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 4M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Kami berharap warga setempat dan selurh perangkatnya dapat bersama-sama mencegah penyebaran virus corona ini, dengan membiasakan hidup bersih dan pola hidup sehat









