Kejari Pulang Pisau Pimpin Rakor Tim Pakem

Keterangan Foto : Kejari Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH didampingi Kasi Itelijen Mugiono Kurniawan SH MH dan Kesbangpol Sugondo saat mimpin Rakor Pakem di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH memberikan apresiasi kepada anggota Tim Pakem Kabupaten Pulang Pisau yang telah hadir mengikuti Rakor Tim Pakem Kabupaten Pulang Pisau dan ini menunjukkan keseriusan dalam mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap Aliran Kepercayaan di Kabupaten Pulang Pisau.

” Rakor Pakem ini juga menjadi momen untuk mensosialisasikan Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 dalam rangka pembinaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME, ” kata Kejari Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid, Selasa (4/6/2024)

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Deddy sapaan akrab Kejari Pulang Pisau itu mengatakan tujuan di bentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman, damai dan tentram.

Dimana kata Deddy, kebebasan dalam
menganut agama harus ada bimbingan agar tidak ada perbedaan pendapat yang menyebabkan gesekan di masyarakat.

” Tujuan dilaksanakan Rakor Pakem ini selain untuk berkoordinasi dan berdiskusi untuk mendapatkan saran dan masukan dari semua pihak, sehingga diharapkan suasana semakin aman dan kondusif dan tidak terjadi pergesekan di masyarakat pemeluk agama dan kepercayaan masing-masing, ” tandasnya

Dijelaskan Deddy sesuai Putusan MK Noor 97/PUU-XIV/2016 bahwa Hak-hak
beragama sesuai dengan kepercayaannya.

” Kita berharap situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di Kabupaten Pulang Pisau semakin aman dan kondusif, ” pungkasnya (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait