Waspada Penimbunan Minyak Goreng, Polsek Mantangai Cek Toko-Toko di Wilkumnnya

Polres Kapuas – Polsek Mantangai, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengecekan dan monitor ketersediaan pasokan minyak goreng di Kec. Mantangai Kab.Kapuas. Jumat (25/3/2022) pagi.

Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi, S., S.E. menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan pengecekan ketersediaan pasokan minyak goreng di ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya ketersediaan minyak goreng di wilayah Mantangai dan sekitarnya. Menyikapi pemberitaan di beberapa wilayah Indonesia terjadi kelangkaan minyak goreng serta antisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapat keuntungan yang lebih besar dengan cara penimbunan minyak goreng.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

“Hasil dari pengecekan petugas di toko-toko ada beberapa pedagang sembako, yang mengalami kenaikan harga minyak goreng dari harga sebelumnya,” Tuturnya.

Lebih lanjut, Fry menyampaikan, beberapa toko dan pedagang kaki lima yang masih menjual minyak goreng dalam kemasan hanya memiliki beberapa stok itupun di dapatkan dari agen yang berada di Banjarmasin dan Kuala Kapuas dan untuk minyak goreng curah saat ini masih kosong.

Dalam kesempatan pengecekan minyak goreng, diberikan imbauan  kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng untuk mendapat keuntungan yang lebih besar yang berdampak kelangkaan minyak goreng di wilayah Mantangai dan sekitarnya, dan apabila di temukan adanya kegiatan/upaya penimbunan minyak goreng akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Polsek Mantangai beserta instansi terkait akan selalu melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng dan sembako lainnya untuk antisipasi adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan ini yang berdampak adanya kelangkaan menjelang bulan puasa,” Tutup Kapolsek. (wen)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait