Waspada Penularan Covid-19, Bripka Eka Bani Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan Di Mapolsek Kapuas Timur

Polres Kapuas – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng secara rutin setiap hari menyemprotkan cairan disinfektan di mako Polsek Kapuas Timur.

Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan menyeluruh, mulai dari pintu masuk utama pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), ruang pelayanan SPKT, ruangan pelayanan SKCK, Kamar mandi, Mushola hingga sampai dengan ruang tahanan.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Bripka Eka Bani mewakili Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengatakan kegiatan ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Polri khususnya Polsek Kapuas Timur, sabtu (26/2/2022) pagi.

“Sebisa mungkin kita harus disiplin dalam mencegah Covid-19, kita masih harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan, karena itu cara preventif dengan melakukan penyemprotan disinfektan rutin kami lakukan,” jelasnya.

Saat penyemprotan, anggota piket menyisir setiap ruangan maupun lingkungan di sekitar mako untuk di lakukan penyemprotan dengan cairan Disinfektan untuk membunuh Covid-19.

Lebih lanjut dikatakan Bani, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 strategi paling baik adalah mencegah dari pada mengobati.

“Polsek merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat, penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan Covid-19 tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke Polsek Kapuas Timur dapat merasa aman dan nyaman dari wabah Covid-19 dan menghindari terjadinya kluster perkantoran,” tutupnya. (wen)

Pos terkait