Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasi TPPO Kepada Warga Anjir

Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Lasser Kristovor saat memberikan sosialisasi dan edukasi bahaya TPPO kepada masyarakat Desa Anjir Pulang Pisau, Rabu (27/12/2023).

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Maraknya kasus perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok rekrutmen tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak.

Untuk mencegah dan mengantisipasi hal tersebut, Polres Pulang Pisau beserta jajaran Polsek secara rutin memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang perdagangan manusia.

Bacaan Lainnya

Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Pulang Pisau dalam memberikan sosialisasi dan edukasi serta informasi kepada warga yang disampaikan oleh Kasat Binmas Iptu Laseer Kristopor, SH di Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (27/12/2023).

Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas Iptu Laseer Kristopor, SH mengatakan belakangan ini sedang marak tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Sehingga Polri mengambil langkah dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan keluar negeri yang menggiurkan namun dengan persyaratan yang mudah.

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang dan tindak kriminalitas lainnya. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memelihara keamanan dan ketertiban dimasyarakat,” Ucap Iptu Laseer.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, menuturkan jajarannya dikerahkan untuk melakukan sambang sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Imbauan ini kata Kapolres, dilaksanakan sesuai perintah pimpinan untuk mencegah dan meminimalisir dan mencegah terjadinya hak yang mengancam gangguan Kamtibmas, khususnya di kabupaten Pulang Pisau. (Sendri)

Pos terkait