Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aiptu Supriyanto Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau sembari berpatroli di Jalan Kameloh Permai Rt 04/ Rw 01 Kelurahan Kameloh Baru Kecamatan Sebangau Palangka Raya, Selasa (1/3/2022) siang.
Supri mengatakan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (bib)









