Bupati HST Dorong Sinergi Satlinmas dan Masyarakat Jaga Kondusivitas Wilayah

Baritorayapost.com,BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya memperkuat peran aparatur desa dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang berlangsung di Aula Kecamatan Labuan Amas Selatan, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, serta dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa dan lurah, anggota Satlinmas desa dan kelurahan, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Labuan Amas Selatan.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa terciptanya kondisi wilayah yang aman dan tertib merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah. Menurutnya, suasana yang kondusif akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas.

“Menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, Satlinmas, dan seluruh elemen masyarakat agar situasi yang kondusif dapat terus terpelihara,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya keberadaan Satlinmas sebagai ujung tombak perlindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Selain berperan membantu menjaga keamanan lingkungan, Satlinmas juga memiliki tugas strategis dalam mendukung penanganan bencana serta berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, ia berharap para anggota Satlinmas semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Tak hanya itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengedepankan semangat musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kerukunan dan kebersamaan merupakan modal utama dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Camat Labuan Amas Selatan, Artha Nilvana Marpaung, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2012, serta DPA Kecamatan Labuan Amas Selatan Tahun 2026.

Menurut Artha, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan aparatur desa, mencegah potensi gangguan ketertiban umum, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung terciptanya stabilitas wilayah di Kecamatan Labuan Amas Selatan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komunikasi dan sinergi yang semakin baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan Satlinmas dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, peserta kegiatan berjumlah sekitar 60 orang yang terdiri dari para pembakal, lurah, dan anggota Satlinmas dari seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Labuan Amas Selatan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Satpol PP Kabupaten HST, serta BPBD dan Damkar Kabupaten HST.


Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.(mask95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait