Rapat Dalam Usaha Mengatasi Kesulitan Masyarakat

Amuntai, Menindaklanjuti pengajuan masyarakat mengenai permohonan izin dalam pengumpulan uang dan barang yang ada di setiap wilayah masing-masing, maka digelarlah rapat membahas mengenai pertimbangan pemberian izin dari pemerintah setempat. Selasa, (23/8/2022)

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini di laksanakan di Kantor Dinas Sosial Jln. Karya Manuntung, Kota Raja, Kec. Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut perwakilan dari Kodim 1001/HSU-BLG Kapten Cba. Virgo Eviryansyah.S.H. dan juga dihadir para tim pertimbangan izin pengumpulan barang dan uang, maupun perwakilan dari masing-masing daerah yang mengajukan permohonan izin.

Pada rapat ini setiap perwakilan dari masing-masing daerah menyampaikan permohonan maupun pengajuan izin dalam usaha pengumpulan barang dan uang yang ada di wilayahnya, sehingga dari tim bisa memberika arahan dan masukan yang terbaik dalam memudahkan proses kerja masyarakat dalam usaha pengumpulan barang dan uang yang ada di setiap daerahnya.

Di akhir pelaksanaan rapat Kapten Cba. Virgo Eviryansyah.S.H. menyampaikan harapannya, “Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan disetiap daerah, tp saya sarankan untuk tidak menggunakan anak-anak dalam saat pengumpulan dana karena terlalu membahayakan mereka saat di jalan raya. Dan semoga apa yang diharapkan oleh masyarakat yang mengajukan permohonan izin ini bisa mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan, sehingga akan memudahkan kinerja dalam lingkungan masing-masing”, pungkasnya.(red/mask95,brp)

Pos terkait