Bupati dan Unsur Pimpinan DPRD Bartim, Tandatangani Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021

BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Bupati dan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah sampaikan pendapat akhir Kepala Daerah atas Nota Keuangan dan Rancang Peraturan Daerah (Raperda) Barito Timur tentang Perubahan APBD tahun 2021.

Penyerahan dan penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas,SE.,MM dan jajarannya kepada Ketua DPRD, Nur Sulistio, didampingi Wakil Ketua I, Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II, Depe disaksikan oleh anggota DPRD lainnya baik secara langsung maupun melalui virtual, Kamis (30/09/2021).

Bacaan Lainnya

Sebelum diserahkan, sebelumnya Bupati membacakan pendapat akhir kepala daerah atas nota keuangan dan Raperda Barito Timur tentang Perubahan APBD tahun 2021.

“Untuk Perubahan APBD tahun 2021 kita masih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ucap Bupati kepada wartawan, usai mengikuti rapat.

Menurut orang nomor satu di Bumi Jari Janang Kalalawah ini, ada beberapa penurunan anggaran dari perencanaan awal, namun ada pula kenaikan.

“Pada intinya kita memaksimalkan anggaran untuk pembangunan Barito Timur, baik secara ekonomi, fisik serta penanganan Covid-19. Sedangkan pada ekonomi kerakyatan kita juga memberikan bibit karet kepada petani, ayam buras, ayam petelor dan bidang pertanian secara laus, dalam bidang pertanian termasuk juga pabrik gabah,” jelas Bupati. (YCP/BRP/Red).

Pos terkait