Pemkab Bartim Lakukan Koordinasi Terkait Penyelesaian Berbagai Persoalan Aset Tanah di Daerah

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) lakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penyelesaian berbagai persoalan aset tanah di daerah. Kedua pihak akan menyusun rencana kerja secara bertahap.

Dalam rilis Diskominfo Bartim, disebutkan bahwa pemerintah lakukan kerja sama bidang pertanahan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, di ruang rapat kantor Bupati Bartim, Rabu (16/9/2026).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Pembahasan difokuskan pada percepatan sertifikasi, penataan, serta penyelesaian permasalahan aset tanah milik pemerintah daerah.

Kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Barito Timur dan Kantor Pertanahan dalam pengelolaan aset tanah. Objek kerja sama mencakup tanah aset pemerintah daerah yang sudah maupun belum bersertifikat, aset yang masih bermasalah, serta data pertanahan milik Pemkab Barito Timur.

Ruang lingkup kerja sama antara lain meliputi inventarisasi aset tanah, percepatan pengukuran dan pemetaan, pengumpulan data fisik dan yuridis, penerbitan sertifikat hak atas tanah, hingga perubahan nama sertifikat menjadi atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kerja sama juga mencakup dukungan penyelesaian sengketa dan permasalahan aset tanah yang telah bersertifikat.

Dalam pelaksanaannya, kedua pihak akan menyusun rencana kerja secara bertahap serta melakukan koordinasi dalam proses sertifikasi, penanganan permasalahan aset dan pengintegrasian data pertanahan. Evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama dan rencana kerja dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun.

Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo mengatakan, hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Barito Timur.

Langkah ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam penataan dan pengamanan aset tanah pemerintah daerah.

Kerja sama antara Pemkab Barito Timur dan Kantor Pertanahan juga diarahkan untuk menyinergikan tugas, fungsi dan kewenangan kedua pihak dalam mendukung program strategis pertanahan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset tanah di daerah. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait