Baritorayapost.com, BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas Kabupaten setempat yang digelar di Hotel Lutfan, Buntok. Selasa (20/5/25).
Acara tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Barsel dan sejumlah kepala dinas lingkup Pemkab Barsel serta berbagai pihak kompeten yang dianggap concern terhadap isu penyandang disabilitas.
Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan, Pemkab Barsel sangat mendukung dan mendorong serta mengapresiasi terkait kegiatan penyusunan Perda tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) di wiIalayah kabupaten Barito Selatan.
”Forum ini bukan sekadar ruang diskusi, melainkan panggung partisipatif yang menjunjung tinggi prinsip, dimana hal ini menjadi inti Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang No.19 Tahun 2011, serta dijabarkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam melindungi serta memenuhi hak-hak seluruh warganya, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas memiliki hak setara sebagai warga negara untuk hidup mandiri, memperoleh pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, serta akses terhadap keadilan dan pembangunan,” lanjutnya.
Ia menyampaikan terima kasih untuk DPD PERTUNI Provinsi Kalimantan Tengah, Disability Rights Fund (DRF), dan Disability Rights Advocacy Fund (DRAF) atas kontribusinya dalam mendorong lahirnya Perda Disabilitas di Barito Selatan.
“Penyusunan dan penerbitan Perda Disabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata keberpihakan kita kepada kelompok rentan. Saya berharap diskusi ini terbuka dan penuh semangat agar lahir gagasan cerdas dan kebijakan, yang menyuarakan aspirasi serta kebutuhan nyata penyandang disabilitas,” pintanya. (BRP)