Aktivitas Tambang Diduga Menimbulkan Pencemaran, 5 Kades Bersurat Ke PJ Bupati Bartim

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Aktivitas tambang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan pada air sungai, sehingga membuat lima kepala desa, di wilayah kecamatan Dusun Timur yakni, Desa Gumpa, Mangkarap, Matarah dan desa Matabu yang telah menyurati Pj Bupati Barito Timur.

Dari informasi yang diperoleh, surat yang disampaikan oleh 5 (Lima) kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Dusun Timur tersebut kepada Pj Bupati Bartim terkait penyampaian aktifitas Penambangan PT Tibawan Energi Indonesia (TEI) di wilayah desa Gumpa atau perusahaan disekitar desa Dorong dan Mangkarap yang telah menimbulkan dampak lingkungan.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Dugaan pencemaran tampak terlihat dengan keruhnya air sungai di wilayah desa Gumpa dan aliran sungai seperti desa Jaar, desa Matabu, Desa Dorong dan Desa Mangkarap, yang juga berdampak kepada ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Dalam surat yang dilayangkan tersebut, melalui awak media Imanuel. SP menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kepala desa terdekat telah menyampaikan surat ke Pj Bupati Bartim berkaitan dengan aktifitas pertambangan yang diduga menyebabkan berbagai persoalan ditengah warga masyarakat, seperti kesulitan mendapatkan air bersih, akibat keruhnya air sungai yang menjadi tempat mengambil air bersih secara turun temurun.

“Kita sudah menyampaikan keluhan masyarakat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim, namun kami belum mendapatkan respon dari dinas. Oleh sebab itu, kami pun (lima kepala desa-red) telah sepakat melalui musyawarah untuk menyurati persoalan tersebut ke Pj Bupati Barito Timur,” ucap Imanuel saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023) saat dikonfirmasi media ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, dampak dari aktifitas tambang disekitar wilayah Gumpa, Kecamatan Dusun Timur terus meluas hingga beberapa menyebabkan ke- sejumlah desa tetangga kesulitan mendapatkan air bersih.

“Sehingga akhirnya kami (lima kepala desa red) bersepakat membuat surat kepada Pj bupati Barito Timur, agar masalah ini bisa didapatkan solusinya terbaik. Kita sudah berkirim surat kepada Pj Bupati Bartim, terkait dampak dari aktifitas pertambangan dengan harapan segera mendapatkan respon,” ungkapnya.

Adapun surat yang dikirimkan ke pejabat bupati Bartim juga ditanda tangani lima kepala desa. Yakni Kepala Desa Gumpa, Imanuel. SP, Kepala Desa Mangkarap, Harianto, kepala Desa Matarah, Sugiyanto. Kepala Desa Dorong, Andriyansun dan kepala Desa Matabu, Juni Setiawan. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait